KATA PENGANTAR
Assalamu’alaikum
wr.wb
Puji syukur kami ucapkan kehadirat
Allah SWT, yang telah melimpahkan rahmat, taufik, serta hidahnya kepada kami,
sehingga kami dapat menyelesaikan tugas pembuatan makalah tentang “Pengertian Tafsir, Ta’wil dan Terjemahan”. Dan tidak lupa Sholawat
beserta Salam tetap kami curahkan kepada junjungan kita Nabi besar Muhammad
S.A.W. yang telah membawa kita dari alam kegelapan menuju alam terang benderang
yakni agama Islam.
Kami menyadari bahwa tidak ada
yang sempurna di dunia, apa bila ada kesalahan atau dari pembaca apa bila
terdapat kesalahn dalam penulisan makalah ini guna perbaikan dalam pembuatan
makalh kami yang selanjutnya.
Akhir
kata, semoga makalah ini bermanfaat bagi kita semua.
Amin ............ya rabbal ‘Alamin ...................
Wonosobo, 3 Desember 2013
Penyusun
DAFTAR ISI
Kata Pengantar
.................................................................................................................
1
Daftar Isi ..........................................................................................................................
2
BAB I PENDAHULUAN
.................................................................................................
3
BAB II PEMBAHASAN
..................................................................................................
4
BAB III PENUTUP
..........................................................................................................
10
DAFTAR PUSTAKA ........................................................................................................
11
BAB I
PENDAHULUAN
1.1 Latar
Belakang
Al
Qur`an merupakan petunjuk bagi seluruh umat manusia[1].
Di samping itu, dalam ayat dan surat yang sama, diinformasikan juga bahwa al
Qur`an sekaligus menjadi penjelasan (bayyinaat) dari petunjuk tersebut sehingga
kemudian mampu menjadi pembeda (furqaan)-antara yang baik dan yang buruk. Di
sinilah manusia mendapatkan petunjuk dari al Qur`an. Manusia akan mengerjakan
yang baik dan akan meninggalkan yang buruk atas dasar pertimbangannya terhadap
petunjuk al Qur`an tersebut.
Al
Qur`an adalah kalaamullaah yang diturunkan kepada nabi Muhammad saw. dengan
media malaikat Jibril as. Dalam fungsinya sebagai petunjuk, al Qur`an dijaga
keasliannya oleh Allah swt. Salah satu hikmah dari penjagaan keaslian dan
kesucian al Qur`an tersebut adalah agar manusia mampu menjalani kehidupan di
dunia ini dengan benar-menurut Sang Pencipta Allah ‘azza wa jalla sehingga kemudian
selamat, baik di sini, di dunia ini dan di sana , di akhirat sana . Bagaimana
mungkin manusia dapat menjelajahi sebuah hutan belantara dengan selamat dan
tanpa tersesat apabila peta yang diberikan tidak digunakan, didustakan, ataupun
menggunakan peta yang jelas-jelas salah atau berasal dari pihak yang tidak
dapat dipercaya? Oleh karena itu, keaslian dan kebenaran al Qur`an
terdeterminasi dengan pertimbangan di atas agar manusia tidak tersesat dalam
mengarungi kehidupannya ini dan selamat dunia-akhirat.
Kemampuan
setiap orang dalam memahami lafald dan ungkapan Al Qur’an tidaklah sama,
padahal penjelasannya sedemikian gemilang dan ayat-ayatnya pun sedemikian
rinci. Perbedaan daya nalar diantara mereka ini adalah suatu hal yang tidak
dipertentangan lagi. Kalangan awam hanya dapat memahami makna-makna yang zahir
dan pengertian ayat-ayatnya secara global, sedangkan kalangan cendekiawan dan
terpelajar akan dapat mengumpulkan pula dari pandangan makna-makna yang
menarik. Dan diantara cendikiawan kelompok ini terdapat aneka ragam dan tingkat
pemahaman maka tidaklah mengherangkan jika Al-Qur’an mendapatkan perhatian
besar dari umatnya melalui pengkajian intensif terutama dalam rangka
menafsirkan kata-kata garib (aneh-ganjil) atau mentakwil tarkib (susunan kalimat)
dan menterjemahkannya kedalam bahasa yang mudah dipahami.
BAB II
PEMBAHASAN
A. TAFSIR
2.1 Pengertian Tafsir
Tafsir
diambil dari kata fassara – yupassiru–tafsiran yang berarti keterangan,
penjelasan atau uraian. Sedangkan Menurut istilah:
1) Menurut al-Jurjani, tafsir adalah menjelaskan makna
ayat keaaannya, kisahnya, dan sebab yang karenanya ayat diturunkan,
dengan lafadz yang menunjukkan kepadanya dengan jelas sekali.
2) Menurut az-Zarkazyi, ialah suatu pengetahuan
yang dengan pengetahuan itu dapat dipahamkan kibullah yang diturunkan kepada
Nabi Muhammad SAW menjelaskan maksud-maksudnya mengeluarkan hukum-hukumnya dan
hikmahnya.
3) Menurut al-Kilbyi ialah mensyarahkan al-qur’an,
menerangkan maknanya dan menjelaskan
apa yang dikehendakinya dengan nashnya atau dengan isyaratnya ataupun dengan
najwahnya.
4) Menurut Syeikh Thorir, ialah mensyarahkan lafad
yang sukar difahamkan oleh pendengan dengan uraian yang menjelaskan maksud
dengan menyebut muradhifnya atau yang mendekatinya atau ia mempunyai petunjuk
kepadanya melaui suatu jalan (petunjuk)[2].
Kedudukan
Tafsir
Tafsir
ialah dari ilmu-ilmu syari’at yang paling mulia dan paling tinggi. Ia adalah
ilmu yang paling mulia, sebagai judul, tujuan, dan kebutuhan, karena judul
pembicaraan ialah kalam atau wahyu Allah SWT yang jadi sumber segala hikmah dan
sumber segala keutamaan. Selanjutnya, bahwa jadi tujuannya ialah berpegang pada
tali Allah yang kuat dan menyampaikan kepada kebahagiaan yang hakikat atau
sebenamya. Sesungguhnya makin terasa kebutuhan padanya ialah, karena setiap
kesempurnaan agama dan dunia, haruslah sesuai dengan ketentuan syara’. Ia
sesuai bila ia sesuai dengan ilmu yang terdapat dalam Kitab Allah SWT.
Macam-Macam Tafsir
1). Tafsir Bil Ma’tsur
Tafsir
bi al-ma’tsur adalah cara menafsirkan ayat-ayat al-Qur’an yang bersumber dari
nash-nash, baik nash al-Qur’an, sunnah Rasulullah saw, pendapat (aqwal)
sahabat, ataupun perkataan (aqwal) tabi’in. Dengan kata lain yang dimaksud
dengan tafsir bi al-ma’tsur adalah cara menafsirkan ayat al-Qur’an dengan ayat
al-Qur’an, menafsirkan ayat Al Qur’an dengan sunnah, menafsirkan ayat al-Qur’an
dengan pendapat para sahabat, atau menafsirkan ayat al-Qur’an dengan perkataan
para tabi’in.
a. Menafsirkan Al-Qur’an dengan Al-Qur’an:
Misalnya dalam surat Al-Hajj: 30
“Dan telah dihalalkan bagi kamu semua binatang
ternak, terkecuali yang diterangkan kepadamu keharamannya…”. Kalimat
‘diterangkan kepadamu’ (illa ma yutla ‘alaikum) ditafsirkan
dengan surat al-Maidah:3
“Diharamkan bagimu (memakan) bangkai, darah, daging
babi, (daging hewan) yang disembelih atas nama selain Allah.. “
b. Menafsirkan Al-Qur’an dengan As-Sunnah/Hadits
Contoh Surat Al-An’am ayat 82:
الذين آمنوا ولم يلبسوا إيمانهم بظلم أولئك لهم الأمن
وهم مهتدون
“Orang-orang yang beriman dan tidak mencampuradukkan
iman mereka dengan kezaliman, mereka itulah orang-orang yang mendapat
kemenangan dan mereka orang-orang yang mendapat petunjuk”
Kata “al-zulm” dalam ayat tersebut, dijelaskan oleh
Rasul Allah saw dengan pengertian “al-syirk” (kemusyrikan).
c. Menafsirkan Al-Qur’an dengan pendapat para sahabat
Contoh surat an-Nisa’ ayat 2
Mengenai penafsiran sahabat terhadap Alquran ialah
diriwayatkan oleh Ibnu Jarir dan Ibnu Halim dengan Sanad yang saheh dari
Ikrimah, dari Ibnu Abbas yang menerangkan ayat ini:
وآتوا اليتامى أموالهم ولا تتبدلوا الخبيث بالطيب ولا
تأكلوا أموالهم إلى أموالكم إنه كان حوبا كبيرا
“Dan berikanlah kepada anak-anak yatim
(yang sudah baligh) harta mereka, jangan kamu menukar yang baik dengan yang
buruk dan jangan kamu makan harta mereka bersama hartamu. Sesungguhnya
tindakan-tindakan (menukar dan memakan) itu, adalah dosa yang besar.”
Kata ”hubb” ditafsirkan oleh Ibnu Abbas
dengan dosa besar
d. Menafsirkan Al-Qur’an dengan pendapat para Tabi’in:
Contoh Surat Al-Fatihah:
Penafsiran Mujahid bin Jabbar tentang ayat: Shiraat
al-Mustaqim yaitu kebenaran.
Contoh bukunya:
1) Jami al-bayan fi tafsir
Al.Qur’an, Muhammad B. Jarir al. Thabari, W. 310 H. terkenal dengan tafsir
Thabari
2) Bahr al-Ulum, Nasr b.
Muhammad al- Samarqandi, w. 373 H. terkenal dengan tafsir al- Samarqandi.
3) Ma’alim al-Tanzil, karya
Al-Husayn bin Mas’ud al Baghawi, wafat tahun 510, terkenal dengan tafsir al
Baghawi.
2). Tafsir Bir Ra’i
Yaitu
penafsiran Al-Qur’an berdasarkan rasionalitas pikiran (ar-ra’yu), dan
pengetahuan empiris (ad-dirayah). Tafsir jenis ini mengandalkan kemampuan
“ijtihad” seorang mufassir, dan tidak berdasarkan pada kehadiran
riwayat-riwayat (ar-riwayat). Disamping aspek itu mufassir dituntut untuk
memiliki kemampuan tata bahasa, retorika, etimologi, konsep yurisprudensi, dan
pengetahuan tentang hal-hal yang berkaitan dengan wahyu dan aspek-aspek lainnya
menjadi pertimbangan para mufassir.
Contoh surat al-Alaq: 2
“Khalaqal insaana min ‘alaq”
Kata alaq disini diberi makna
dengan bentuk jamak dari lafaz alaqah yang berarti segumpal DARAH
yang kental
a) Tafsir Terpuji (Mahmud)
Suatu
penafsiran yang cocok dengan tujuan syar’i, jauh dari kesalahan dan kesesatan,
sesuai dengan kaidah-kaidah bahasa Arab, serta berpegang teguh pada ushlub-ushlubnya
dalam memahami nash Al-Qur’an.
b) Tafsir Al-Bathil Al-Madzmum
Suatu
penafsiran berdasarkan hawa nafsu, yang berdiri di atas kebodohan dan
kesesatan. Manakala seseorang tidak faham dengan kaidah-kaidah bahasa Arab,
serta tujuan syara’, maka ia akan jatuh dalam kesesatan, dan pendapatnya tidak
bisa dijadikan acuan.
Contoh bukunya:
1) Mafatih al-Ghayb, Karya
Muhammad bin Umar bin al-Husain al Razy, wafat tahun 606, terkenal dengan
tafsir al Razy.
2) Anwar al-Tanzil wa asrar
al-Ta’wil, Karya ‘Abd Allah bin Umar al-Baydhawi, wafat pada tahun 685,
terkenal dengan tafsir al-Baydhawi.
3) Aal-Siraj al-Munir, Karya
Muhammad al-Sharbini al Khatib, wafat tahun 977, terkenal dengan tafsir al
Khatib.
3). Tafsir Bil Isyari
Suatu
penafsiran diamana menta`wilkan ayat tidak menurut zahirnya namun disertai
usaha menggabungkan antara yang zahir dan yang tersembunyi.”
Contoh :
“...Innallaha ya`murukum an
tadzbahuu baqarah…”[3]
Yang mempunyai makna ZHAHIR adalah “……Sesungguhnya
Allah menyuruh kamu menyembelih seekor sapi betina…” Tetapi
dalam tafsir Isyari diberi makna dengan “….Sesungguhnya Allah
menyuruh kamu menyembelih nafsu hewaniah…”
Contoh dalam kisah :
“Lalu mereka bertemu dengan seorang hamba di antara hamba-hamba
Kami, yang telah Kami berikan kepadanya rahmat dari sisi Kami, dan yang telah
Kami ajarkan kepadanya ilmu dari sisi Kami[4].”
Penjelasan:
Allah telah menganugerahkan ilmu-Nya kepada Khidhir tanpa melalui proses
belajar sebagaimana yang dilakukan oleh orang-orang biasa. Ia memperoleh ilmu
karena ketaatan dan kesalihannya. Ia jauh dari maksiat dan dosa. Ia senantiasa
mendekatkan diri kepada Allah. Dalam kesuciannya, Khidhir diberikan ilmu dari
sisi-Nya yang dinamakan ilmu ladunni menggunakan pendekatan qalbi (hati) atau
rasa.
Contoh bukunya:
1) Tafsir al-Qur’an al Karim, Karya Sahl bin
‘Abd. Allah al-Tastari, terkenal dengn tafsir al Tastari.
2) Haqa’iq al-Tafsir, Karya Abu Abd.
Al-Rahman al- Salmi, terkenal dengan Tafsir al-Salmi.
3) Tafsir Ibn ‘Arabi, Karya Muhyi al-Din
bin ‘Arabi, terkenal dengan nama tafsir Ibn ‘Arabi.
B. TA’WIL
2.2 Pengertian
Ta’wil
Kata
ta’wīl berasal dari kata al-awl, yang berarti kembali (ar-rujǔ’) aatau dari
kata al-ma’ǎl yang artinya tempat kembali (al-mashīr) dan al-aqībah yang
berarti kesudahan.Ada yang menduga bahwa kata ini berasal dari kata al-iyǎlah
yang berarti mengatur (al-siyasah). Sedangkan menurut istilah menurut
Al-Jurjani: ialah memalingkan lafad dari makna yang dhahir kepada makna yang
muhtamil, apabila makna yang mu’yamil tidak berlawanan dengan al-quran dan
as-sunnah.
Contoh :
“Bahwasanya rabb mu sungguh memperhatikan kamu”[5]
Tafsirnya: Bahwasanya
allah senantiasa dalam mengintai-intai memperhatika keadaan hambanya”
Ta’wil:Menakutkan
manusia dari berlalai-lalai, dari lengah mempersiapkan persiapan yang perlu.
C. TERJEMAH
2.3 Pengertian
Terjemah
Kata
terjemah berasal dari bahasa arab, “tarjama” yang berarti menafsirkan
dan menerangkan dengan bahasa yang lain (fassara wa syaraha bi lisanin
akhar), kemudian kemasukan “ta’ marbutah” menjadi
al-tarjamatun yang artinya pemindahan atau penyalinan dari suatu bahasa ke
bahasa lain (naql min lighatin ila ukhra). Sedangkan menurut istilah:
- Terjamah Harfiyah: memindahkan kata-kata dari suatu bahasa yang sinonim dengan bahasa yang lain yang susunan kata yag diterjemahkan sesui dengan kata-kata yang menerjemahkan, dengan syarat tertib bahasanya.
- Terjemah Tafsiriah atau Maknawiyah: menjelaskan maksud kaliamat (pembicaraan) dengan bahasa yang lai tanpa keterikatan dengan tertib kalimat aslinya atau tanpa memerhatikan susunannya.
Persamaan Tafsir, Ta’wil dan Terjemah
a. Ketiganya menerangkan makna ayat-ayat al-Qur’an
b. Ketiganya sebagai sarana untuk memahami al-Qur’an
Perbedaan Tafsir, Ta’wil dan Terjemah
a. Tafsir: menjelaskan makna ayat yang
kadang-kadang dengan panjang lebar, lengkap
dengan penjelasan hokum-hukum dan hikmah yang dapat diambil dari ayat itu dan
seringkali disertai dengan kesimpulan kandungan ayat-ayat tersebut.
b. Ta’wil: mengalihkan
lafadz-lafadz ayat al-Qur’an dari arti yang lahir dan rajih kepada arti lain
yangsamar dan marjuh.
c. Terjemah: hanya mengubah kata-kata dari
bahasa arab kedalam bahasa lain tanpa memberikan penjelasan arti kiandungan
secara panjang lebar dan tidak menyimpulkan dari isi kandungannya.
Perbedaan Tafsir dan Ta’wil
TAFSIR
|
TA’WIL
|
|
|
BAB III
PENUTUP
A.
Kesimpulan
Al-Qur`an
sebagai ”hudan-linnas” dan “hudan-lilmuttaqin”, maka untuk memahami kandungan
al-Qur`an agar mudah diterapkan dalam pengamalan hidup sehari-hari memerlukan
pengetahuan dalam mengetahui arti/maknanya, ta`wil, dan tafsirnya sesuai dengan
yang dicontohkan Rasulullah SAW. Sehingga kehendak tujuan ayat al-Qur`an
tersebut tepat sasarannya.
Terjemah,
tafisr, dan ta`wil diperlukan dalam memahami isi kandungan ayat-ayat al-Qur`an
yang mulia. Pengertian terjemah lebih simple dan ringkas karena hanya merubah
arti dari bahasa yang satu ke bahasa yang lainnya. Sedangkan istilah tafsir
lebih luas dari kata terjemah dan ta’wil , dimana segala sesuatu yang
berhubungan dengan ayat, surat, asbaabun nuzul, dan lain sebagainya dibahas
dalam tafsir yang bertujuan untuk memberikan kepahaman isi ayat atau surat
tersebut, sehingga mengetahui maksud dan kehendak firman-firman Allah SWT
tersebut.
B. Saran
Demikianlah
makalah yang kami berisikan tentang tafsir, ta’wil dan terjemah. Makalah inipun
tak luput dari kesalahan dan kekurangan maupun target yang ingin dicapai.
Adapun kiranya terdapat kritik, saran maupun teguran digunakan sebagai
penunjang pada makalah ini. Sebelum dan sesudahnya kami ucapkan terima kasih.
DAFTAR PUSTAKA
- Sirojuddin Iqbal, Drs. Mashuri. 1989. Pengantar Ilmu Tafsir. Angkasa, Bandung.
- Muhammad Hasbi Ash-Shiddieqy, Teungku. 1997. Sejarah dan Pengantar Ilmu Al-Qur’an dan Tafsir. PT. Pustaka Rizki Putra, Semarang.
- Ushama, Dr. Thamem. 2000. Metodologi Tafsir Al-Qur’an. Riora Cipta, Jakarta.
- Muhammad Hasbi Ash-Shiddieqy, Teungku. 2002. Ilmu-ilmu Al-Qur’an. PT. Pustaka Rizki Putra, Semarang.
- Quthan, Mana’ul. 1995. Pembahasan Ilmu Al-Qur’an. Rineka Cipta, Jakarta.
- Muchlas, Prof. DR. H. Imam, 2004. Penafsiran Al-Qur’an. UMM Press, Malang.
- Jalaluddin As-Suyuthi, Imam. 2009. Al-Itqan fi Ulumil Qur’an. Invida Pustaka, Surakarta.
- Shihab, Dr. M. Quraish. 1999. Membumikan Al-Qur’an. Mizan, Bandung.
1 comment:
visit & join http://gemilangabadimotor.blogspot.com/
Post a Comment